Akhirnya Berbuah Integrasi
Noor Wina Amas ( Faskab Kab. Enrekang )
Kabupaten Enrekang merupakan lokasi non integrasi, tetapi sejak tahun 2012 sdh
mencoba melakukan proses perencanaan dgn skema integrasi. Hal positif yg
dapat diambil antara lain :
Dokumen RPJMDes secara keseluruhan telah
rampung untuk 96 desa dari 8 kec partisipan, sehingga menjadi satu
perencanaan untuk semua,
Model penentuan prioritas usulan yg
dilakukan PNPM sdh diadopsi oleh perencanaan reguler, sehingga model
penentuan prioritas antara PNPM dan reguler itu sama yg disepakati
secara bersama (SKPD dalam ha ini Bappeda, NGO dan Faskab) meskipun pada
dasarnya mengutamakan musyawarah untuk mufakat,
PNPM MPD sebelumnya
hanya dikenal oleh segelintir khususx di pemerintahan dan SKPD, maka dlm
proses integrasi PNPM MPD sudah diketahui oleh semua kalangan,
-
Dari
segi alur tahapan program, ternyata efisiensi waktu dan penyelesaian
kegiatan sampai pada tahapan MDST bisa dilaksanakan lebih awal sebelum
Desember. Namun dalam pelaksanaannya tetap tanpa mengabaikan
nilai-nilai, prinsip dan prosedur yg ada dalam PNPM Mandiri Perdesaan
Kabupaten Enrekang secara keseluruhan telah selesai melaksanakan MAD penetapan
Usulan TA. 2013 untukk 8 kec partisipan PNPM Mandiri Perdesaan...dan
selanjutx sisa menunggu dana tahap I masuk ke rekening UPK....terima
kasih kepada seluruh teman2 pelaku, masyarakat dan pemerintah atas
dukungan dan partisipasinya sehingga proses tersebut dapat selesai
sesuai rencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar