SELAMAT DATANG DI BLOG PNPM MPd KABUPATEN ENREKANG

Kamis, 21 Februari 2013

Hakikat Pemberdayaan Masyarakat

Mengutip dari beberapa sumber bahwa sesungguhnya hakikat pemberdayaan itu adalah proses dari, oleh dan untuk masyarakat, di mana masyarakat didampingi/difasilitasi dalam mengambil keputusan dan berinisiatif sendiri agar mereka lebih mandiri dalam pengembangan dan peningkatan taraf hidupnya. Masyarakat adalah subyek pembangunan. Pihak luar berperan sebagai fasilitator.
Memahami konsep pemberdayaan masyarakat  secara mendasar  berarti menempatkan rakyat beserta institusi-institusinya  sebagai kekuatan dasar bagi pembangunan  ekonomi, politik, sosial, dan budaya.  Pemberdayaan masyarakat sebenarnya bukan saja  berupa  tuntutan atas pembagian secara adil aset ekonomi tetapi juga merupakan keniscayaan ideologis dengan semangat meruntuhkan  dominasi-dominasi birokrasi dalam mengatur dan menentukan berbagai bidang kehidupan rakyat. 

Oleh karenanya dapatlah dimengerti bahwa hakikat pemberdeayaan adalah upaya melepaskan berbagai bentuk intervensi negatife dan dominasi budaya, tekanan politik, eksploitasi ekonomi, yang menghalangi upaya masyarakat menentukan masalahnya sendiri serta upaya-upaya mengatasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar