SELAMAT DATANG DI BLOG PNPM MPd KABUPATEN ENREKANG

Rabu, 20 Februari 2013

Risalah IST Kab. Enrekang

Tepat jam 09.00 rabu, 23 Februari 2013 IST FK/FT Kab. Enrekang dilaksanakan bertempat di kantor faskab Enrekang, dengan agenda ;
1. pembukaan
2. penyampaian info terkini (risalah rakor provinsi)
3. proses pencairan dan kelengkapan dokumen pengajuan
4. RKTL berbasis output mengacu pada SKN
5. Pelaksanaan Audit Internal Tim Faskab

Lima agenda bahasan tersebut diatas masing-masing tim faskab membaginya sesuai tupoksi masing-masing.
penyampaian info terkini, semua tim faskab (fastekab, faskab dan faskeu) hanya memberikan penegasan terkait hasil rakor provinsi yang baru saja diikuti oleh mereka sebagai wujud dari perpanjangan informasi hingga sampai pada tingkat bawah.

selanjutnya proses pencairan dan dokumen pengajuan disampaikan oleh faskab dengan menyiapkan form-form yang dibutuhkan pada dokumen pengajuan sehingga fk/ft hanya tinggal mengubah dan menyesuaikan dimasing-masing kecamatannya. faskab menjelaskan dan memberikan penegasan untuk penyeragaman format pengajuan susuai dengan juknis yang ada sehingga disepakati penyetoran dokumen pengajuan ke kantor faskab paling lambat sabtu, 23 februari 2013 lusa, sehingga dapat dipastikan pencairan (KPPN-UPK) sudah bisa terelasasi dibulan maret mendatang.
beliau juga menegaskan bahwa waktu yang disepakati tersebut diatas terkait dengan dokumen pengajuan tersebut tidak bisa di anulir lagi.


selanjutnya narasumber terkait RKTL berbasis output disampaikan oleh fastekab. dengan gaya serius tetapi santai beliau menjelaskan RKTL tersebut diatas dan sesuai dengan yang telah fk/ft terima disoftcopy rakor kali ini, bahwa RKTL ini mencakup 3 bagian, yaitu; kinerja tahapan, program dan keuangan. RKTL ini adalah RKTL individu yang harus dikerja masing-masing oleh fk dan ft karna berbasis tupoksi karena secara sadar kita menyadari tupoksi masing-masing kita berbeda, gagas beliau dengan gaya khasnya.

materi penutup adalah Audit Internal 2012 dan 2013 yang disampaikan oleh faskeu
tim faskab akan melakukan audit kegiatan 2012 dan 2013 dengan objek semua kecamatan lokasi pnpm mpd dengan mekanisme 20% dari jumlah desa yang terdanai.
beliau juaga menegaskan keharusan fasilitator ada dilokasi mendampingi tim faskab dalam melakukan audit internal nanti oleh karenanya siapkan waktu dan diri untuk melakukan itu serta siapkan dokumen yang akan menjadi sasaran audit nantinya.
sebagai akhir penyampaian beliau bahwa audit berdasarkan temuanya tetap terbagi kepada 2 kategori, implementasi dan managerial.

2 komentar: